Nasabah PT BPR Bank Klaten ( Perseroda ) Kabupaten Klaten yang Terhormat.
Sehubungan dengan beredarnya informasi di berbagai media mengenai langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan penghentian sementara terhadap rekening dormant guna mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas ilegal, bersama ini kami sampaikan hal-hal berikut:
- PT BPR Bank Klaten (Perseroda) Kabupaten Klaten sampai dengan saat ini belum menerima surat atau pemberitahuan resmi dari PPATK terkait penghentian sementara transaksi nasabah dalam kategori rekening dormant
- Seluruh layanan dan transaksi di PT BPR Bank Klaten (Perseroda) Kabupaten Klaten tetap berjalan secara normal. Dana nasabah tetap terjamin dan dapat diakses seperti biasa, sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku.
- Kami mengimbau kepada seluruh nasabah untuk tetap tenang karena dana nasabah tetap aman. PT BPR Bank Klaten (Perseroda) Kabupaten Klaten selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan senantiasa menjaga keamanan dana serta kepercayaan nasabah.
- Apabila di kemudian hari terdapat arahan resmi dari regulator terkait kebijakan rekening dormant, kami akan segera menginformasikan kepada nasabah secara terbuka dan transparan.
- Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi kantor kami terdekat atau menghubungi layanan nasabah PT BPR Bank Klaten (Perseroda) Kabupaten Klaten di nomor 0272 322161
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kepercayaan yang terus diberikan, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami,