Pengumuman pelayanan terbatas dalam rangka pelayanan gaji kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
Bahwa dalam rangka pelayanan optimal kepada Nasabah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Maka pada
hari Rabu, 01 Januari 2025 diadakan pelayanan terbatas di
Kantor Pusat PT BPR Bank Klaten Perseroda Kabupaten Klaten dengan ketentuan diatas