Unduh Pengumuman

Publikasi
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque aliquet eros sed leo facilisis, ac pellentesque leo vestibulum. Sed egestas commodo dui


Bankklaten.co.id, Klaten yang terhormat seluruh nasabah PT. BPR Bank Klaten (PERSERODA) Kabupaten klaten. Berikut kami sampaikan daftar pemenang undian semar & simba 2025, berkas terlampir dapat diunduh pada tautan berikut: Daftar Pemenang hadiah utama Daftar pemenang hadiah hiburan Untuk perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Nasabah PT BPR Bank Klaten ( Perseroda ) Kabupaten Klaten yang Terhormat. Sehubungan dengan beredarnya informasi di berbagai media mengenai langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan penghentian sementara terhadap rekening dormant guna mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas ilegal, bersama ini kami sampaikan hal-hal berikut: PT BPR Bank Klaten (Perseroda) Kabupaten Klaten sampai dengan saat ini belum menerima surat atau pemberitahuan resmi dari PPATK terkait penghentian sementara transaksi nasabah dalam kategori rekening dormant Seluruh layanan dan transaksi di PT BPR Bank Klaten (Perseroda) Kabupaten Klaten tetap berjalan secara normal. Dana nasabah tetap terjamin dan dapat diakses seperti biasa, sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku. Kami mengimbau kepada seluruh nasabah untuk tetap tenang karena dana nasabah tetap aman. PT BPR Bank Klaten (Perseroda) Kabupaten Klaten selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan senantiasa menjaga keamanan dana serta kepercayaan nasabah. Apabila di kemudian hari terdapat arahan resmi dari regulator terkait kebijakan rekening dormant, kami akan segera menginformasikan kepada nasabah secara terbuka dan transparan. Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi kantor kami terdekat atau menghubungi layanan nasabah PT BPR Bank Klaten (Perseroda) Kabupaten Klaten di nomor 0272 322161 Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kepercayaan yang terus diberikan, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami,

Sehubungan dengan adanya proses tutup buku akhir bulan serta guna memaksimalkan penerimaan angsuran kredit, Maka pada hari Sabtu, 28 Juni 2025 diadakan pelayanan terbatas di kantor pusat dan kantor kas PT BPR Bank Klaten (PERSERODA) kabupaten klaten dengan ketentuan sebagai berikut Jam Pelayanan 08:00 - 13:00 Jam Kas 08:00 - 12:00 Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatianya kami ucapkan terimakasih.

Sehubungan dengan adanya cuti Bersama kenaikan yesus kristus, maka dengan ini kami informasikan kepada seluruh nasabah beserta relasi PT BPR BANK KLATEN (PERSERODA) kabupaten klaten, kantor buka seperti biasa.

Diberitahukan kepada seluruh nasabah PT.BPR Bank Klaten (PERSERODA), Sehubungan dengan proses tutup buku akhir bulan serta guna lebih memaksimalkan penerimaan angsuran kredit, maka pada hari Jumat, 30 mei 2025 diadakan pelayanan terbatas di kantor pusat PT.BPR Bank Klaten (PERSERODA) kabuten klaten Dengan ketentuan sebagi berikut: Jam Pelayanan : 08.00 - 12.00 WIB Jam Kas : 08.00 - 11.00 WIB Demikian Informais ini disampaikan Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Bahwa dalam rangka pelayanan optimal kepada nasabah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maka pada hari jumat, 01 Juni 2025. diadakan pelayanan terbatas di kantor pusat PT. BPR Bank Kalten perseroda kabupaten klaten dengan ketentuan sebagai berikut: Jam Pelayanan : 08.00 - 12.00 WIB Jam Kas : 08.00 - 11.00 WIB Demikian Informais ini disampaikan Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Bahwa dalam rangka pelayanan optimal kepada nasabah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maka pada hari jumat, 01 mei 2025. diadakan pelayanan terbatas di kantor pusat PT. BPR Bank Kalten perseroda kabupaten klaten dengan ketentuan sebagai berikut: Jam Pelayanan : 08.00 - 12.00 WIB Jam Kas : 08.00 - 11.00 WIB Demikian Informais ini disampaikan Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Bahwa dalam rangka pelayanan optimal kepada nasabah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maka pada hari jumat, 28 maret 2025. diadakan pelayanan terbatas di kantor pusat PT. BPR Bank Kalten perseroda kabupaten klaten dengan ketentuan sebagai berikut: Jam Pelayanan : 08.00 - 12.00 WIB Jam Kas : 08.00 - 11.00 WIB Demikian Informais ini disampaikan Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Bahwa dalam rangka pelayanan optimal kepada nasabah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maka pada hari sabtu, 01 april 2025. diadakan pelayanan terbatas di kantor pusat PT. BPR Bank Kalten perseroda kabupaten klaten dengan ketentuan sebagai berikut: Jam Pelayanan : 08.00 - 12.00 WIB Jam Kas : 08.00 - 11.00 WIB Demikian Informais ini disampaikan Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Bahwa dalam rangka pelayanan optimal kepada nasabah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maka pada hari sabtu, 01 maret 2025. diadakan pelayanan terbatas di kantor pusat PT. BPR Bank Kalten perseroda kabupaten klaten dengan ketentuan sebagai berikut: Jam Pelayanan : 08.00 - 12.00 WIB Jam Kas : 08.00 - 11.00 WIB Demikian Informais ini disampaikan Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Bahwa dalam rangka pelayanan optimal kepada nasabah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maka pada hari sabtu, 01 februari 2025. diadakan pelayanan terbatas di kantor pusat PT. BPR Bank Kalten perseroda kabupaten klaten dengan ketentuan sebagai berikut: Jam Pelayanan : 08.00 - 12.00 WIB Jam Kas : 08.00 - 11.00 WIB Demikian Informais ini disampaikan Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Pengumuman pelayanan terbatas dalam rangka pelayanan gaji kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Bahwa dalam rangka pelayanan optimal kepada NasabahPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Maka padahari Rabu, 01 Januari 2025 diadakan pelayanan terbatas diKantor Pusat PT BPR Bank Klaten Perseroda Kabupaten Klaten dengan ketentuan diatas

Pengumuman Jam Operasional Pelayanan Terbatas Bahwa dalam rangka pelayanan terbatas kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bidang Pendidikan, Maka Dilakukan Pelayanan Terbatas Pada Hari Minggu, 01 Desember 2024 dengan ketentuan sebagai berikut : Jam Pelayanan : 08.00 - 12.00 WIB Jam Kas : 08.00 - 11.00 WIB Demikian Informais ini disampaikan Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.